بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
(21). لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ الَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو الَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ الَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
(22). وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَٰذَا مَا وَعَدَنَا الَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ الَّهُ وَرَسُولُهُ ۚوَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا
Dan tatkala orang-orang mu'min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan
Hari
lahir Nabi Muhammad SAW memiliki keistimewaan sendiri bagi umat Islam. Pada
hari kelahiran ini, umat Islam di berbagai belahan dunia merayakannya dengan
berbagai macam acara yang pada intinya mengingat kembali perjuangan dan suri
teladan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Menurut Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawa, perayaan maulid Nabi SAW besar-besaran dilakukan pertama kali oleh Raja Mudzafar, penguasa wilayah Irbil. Ia seorang raja pemberani, pahlawan, alim, dermawan, dan adil. Sampai sekarang tradisi baik ini terus berlanjut dan tetap dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam, khususnya Indonesia.
Syekh Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanya terkait hukum perayaan maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam kitabnya Al-Hawi lil Fatawa dijelaskan:
عندي أن أصل عمل المولد الذي هو اجتماع الناس وقراءة ما تيسر من القرآن ورواية الأخبارالواردة في مبدأ أمر النبي صلى الله عليه وسلم وما وقع في مولده من الآيات، ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف
Artinya,
"Menurut saya, hukum pelaksanaan maulid Nabi, yang mana pada hari itu
masyarakat berkumpul, membaca Al-Qur’an, dan membaca kisah Nabi SAW pada
permulaan perintah Nabi SAW serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau
dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali
pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, adalah bid’ah
hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk
mengangungkan Nabi SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran Beliau.”
Sebab
itu, perayaan maulid tidak tepat dikatakan bid’ah sayyi'ah (bid’ah tercela),
sebab tidak ada unsur maksiat sedikitpun dalam pelaksaannya. Hampir semua
aktivitas yang terdapat dalam peringatan maulid Nabi SAW memiliki landasan
syariatnya. Tidak ada satupun ulama yang mengatakan baca Al-Qur’an, mendengar
ceramah keagamaan, membaca kisah perjalanan Rasulullah SAW, dan berbagi makanan
itu adalah bid’ah dan haram dilakukan. Ulama sepakat aktivitas di dalam
peringatan maulid tidak mengandung satu kemunkaran pun.
Seluruh aktivitas yang terdapat di dalam maulid Nabi SAW tidak bertentangan dengan syariat. Sebab itu, Syekh Jalaluddin As-Suyuthi berpendapat bahwa orang yang memperingati maulid Nabi SAW diberi pahala oleh Allah SWT, karena Syekh Jalaluddin melihat kandungan positif dari peringatan tersebut. Wallahu a’lam..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Peringatan..!!
1.Budayakan saat berkomentar dengan kata-kata yang baik dan sopan
2.Dilarang mempromosikan blog di komentar
3.Dan katakan jika itu perlu untuk menmbah masukan kepada admin blog untuk lebih baik kedepannya..
Syukron katsiron